Perumahan di Pecangaan Jepara

Juni 26, 2018

Griya Ayu Residence merupakan salah satu perumahan di Pecangaan Jepara yang dibangun oleh developer berpengalaman dengan desain rumah minimalis dan nuansa alam yang menjadikan perumahan ini terasa asri, sejuk dan nyaman. Lokasi perumahan Griya Ayu Residence di desa Pulodarat Pecangaan Jepara dekat dengan Pasar Pecanggan, Sekolah, Rumah sakit, Kantor Kecamatan dan fasilitas lainnya. Griya Ayu Residence perumahan Jepara bersubsidi tipe 30/60 harga Rp 130 juta. Untuk informasi lebih lanjut bisa langsung hubungi 082338255867

Rumah Kontrakan di Semarang dibawah 10 Juta 2018

Mei 25, 2018

Dikontrakkan rumah murah di Banget Ayu. Lokasi Perumahan Sedayu Madani Jl. Bayu Prasetya Utata Semarang. Bangunan taahun 2017, luas tanah 84, luas bangunan 36, Kamar tidur 2, Kamar mandi 1, Listrik 900 watt, sumber air artetis, bebas banjir, mobil bisa masuk. Informasi lebih lanjut bisa hubungi 0888-0623-9768.

Jual Rumah Kudus 2018

Mei 24, 2018

Dijual rumah di tengah kota Kudus daerah Jati, Kudus  dekat JHK, dekat rumah makan Lembur Kuring, dan dekat dengan DPRD Kudus. Luas tanah 180 m2, Luas bangunan 150 m2. 2 kamar utama dan 1 kamar pembantu, 3 kamar mandi (1 kamar mandi dalam, 1 kamar mandi luar, 1 kamar mandi pembantu)  Harga Rp 1,35 M nego, minat silahkan hubungi nomor 081392726627.

Jual Cepat Rumah 2 Lantai di Kudus

Mei 24, 2018

Dijual cepat rumah 2 Lantai lokasi Rendeng, Belakang Kantor DPU Kudus. Akses jalan mobil masuk, lokasi strategis samping jalan desa aspal. Luas 125 m2 full bangunan, Kamar Tidur 5, Kamar Mandi 2. Harga Rp 900 juta. Minat dan serius bisa langsung hubungi pemilik nomor  08562567125 atau  082134009266.


Perumahan Rumah 50jt Jepara

Mei 14, 2018
kredit perumahan murah bersubsidi di Jepara

  Kebutuhan akan tempat tinggal di Jepara terus meningkat, pengembang atau developer perumahan di Jepara pun terus bertambah. Mereka berlomba lomba menawarkan kredit rumah dengan bonus yang menarik, mereka mengunakan situs situs jual beli rumah seperti rumah.com, rumah123.com, olx.co.id, urbanindo.com, rumah.trovit.co.id, rumah.mitula.co.id dan lainnya. Namun demikian kami lah satu satunya dan yang pertama menawarkan Perumahan Murah Bersubsidi di Jepara yang terpercaya.

  Kami memiliki empat perumahan yang berbeda lokasi dengan konsep cluster desain minimalis dan kualitas terbaik. Empat perumahan kami diantaranya Citra Biru Regency dan Citra Berkah Regency, Citra Berkah Regency 2, Citra Berkah Residence, Citra Berkah Residence 2 yang terletak di Tahunan Jepara Citra Bintang Regency di Desa Suwawal Mlonggo, Jepara.

 Disini kami menawarkan perumahan murah bersubsidi di Citra Berkah Residence 2 type 30 dengan luas tanah 60 m2 harga cuma Rp 130 juta. Harga sudah termasuk biaya proses pengurusan sertifikat, biaya pengurusan IMB, biaya sambungan listrik, biaya sambungan PDAM.

Perkiraan biaya

Nilai KPR sebesar Rp 119.500.000, uang muka Rp 6.500.000, biaya AJB & BPHTB Rp 4.000.000, proses bank Rp 3.500.000. Angsuran perbulan 10 tahun Rp 1.493.750, 15 tahun Rp 1.161.806, dan 20 tahun Rp 796.667.

Persyaratan Pengajuan KPR


  1. FC KTP Suami Istri, KK, Surat Nikah
  2. NPWP Pribadi
  3. Slip gaji 3 bulan terakhir
  4. Surat keterangan kerja dari perusahaan
  5. FC rekening tabungan 3 bulan terakhir
  6. FC SK pengukuhan untuk PNS
  7. Khusus wiraswasta, surat keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan ijin lainnya, foto lapak/usaha, rincian penghasilan (akan disurvey ke tempat usaha)
  8. Formulir KPR Sejahtera Tapak (dari BMS, BNI Syariah, Bank Jateng, Bank Artha Graha, dll)
  9. Mengisi aplikasi pengajuan kredit dari Bank
  10. Pas foto 3x4 = 3 lembar (suami-istri)
  11. Materai Rp 6.000 sebanyak 11buah
Cara Pembayaran
  • Memilih lokasi, membayar Uang Tanda Jadi (UTJ) dan menyerahkan foto copy KTP
  • Mengumpulkan aplikasi KPR lengkap max 7 hari setelah UTJ. Jika tidak, maka konsumen dianggap batal atau mengundurkan diri.
  • Apabila terjadi pembatalan dari pihak konsumen, maka UJT hangus, dan UM yang sudah masuk dipotong 25% dan pengembalian setelah kavling terjual/max 3 bulan
  • Bila aplikasi ditolak bank, maka UTJ dan UM kembali 100%
  • Bersedia menambah UM jika KPR yang disetujui bank kurang dari pengajuan
Spesifikasi


  • Pondasi batu kali
  • Dinding batu bata & plester aci halus, plafon suprata 1x1, plester finishing cat
  • Kusen kayu jati finishing cat
  • Rangka atap baja ringan
  • Genteng tanah tipe garuda
  • Closet jongkok
  • Listrik 900 watt
  • Air PDAM / artetis


Tunggu apalagi segera hubungi kami di 0899-4517-702 sebelum kehabisan.

Rumah dijual segera Jepara

Mei 14, 2018

Perumahan Citra Berkah Regency 2 merupakan cluster terbaru yang dibangun oleh CV Miralda Pratiwi. Berlokasi di Jl. Proliman Nomor 2 RT 2 RW 4 Pekalongan Jepara. Atau sekitar 100 meter dari Citra Berkah Regency.

Perumahan Citra Berkah Regency 2, tersedia yaitu type 47 dengan harga mulai dari Rp 340.000.000 untuk type 47 dengan luas tanah 123 m2 hingga Rp 469.000.000 untuk type 47 dengan luas tanah 152 m2.

Syarat Pengajuan Perumahan Citra Berkah Regency 2 :

  • Pas foto berwarna 3x4 suami istri (2 lembar)
  • Foto copy KTP suami istri  (3 rangkap)
  • Foto copy KK (3 rangkap)
  • Foto copy surat nikah (3 rangkap)
  • Foto copy SK/ surat keterangan kerja
  • Slip gaji 3 bulan terakhir (3 rangkap)
  • Foto copy buku tabungan 6 bulan terakhir (3 rangkap)
  • Foto copy NPWP (3 rangkap)

Persyaratan tambahan untuk wiraswasta :
  • Foto copy SIUP, TDP/ ijin praktik
  • Laporan keuangan 2 tahun terakhir 
  • Laporan omset 1 tahun terakhir 
Cara pembayaran perumahan Citra Berkah Regency 2 Jepara :

  • Tanda jadi hanya berlalu 7 hari
  • Berkas aplikasi KPR diserahkan minimal 1 minggu sejak tanda jadi
  • Berkas nilai KPR sepenuhnya wewenang bank penyedia KPR, bila nilai kredit lebih kecil dari pengajuan maka konsumen membayar selisihnya paling lambat 2 hari sebelum penandatanganan akad kredit/jual beli
  • Pembayaran tunai bertahap 3 bulan (3 x)
  • Pembayaran tunai keras dilunasi maksimal 1 bulan
  • Pembayaran via AC 0336342987 a/n Miralda Pratiwi - Bank BNI kesepakatan pembelian akan tertuang dalam surat pemesanan dan perjanjian tertulis dan ditandatangani bersama
Lain-lain :
  • Luas tanah sertifikat akan mengikuti luas pengukuran akhir oleh BPN
  • Realisasi penyambungan listrik PLN sepenuhnya instansi yang bersangkutan 
  • Rumah untuk lahan hunian bukan untuk niaga atau industri 
  • Lingkungan yang dibentuk berupa rumah tanpa pagar
  • Perubahan bentuk rumah harus mendapat persetujuan developer 

Perumahan Baru di Jepara

Mei 14, 2018

Perumahan Citra Berkah Regency 2 merupakan cluster terbaru yang dibangun oleh CV Miralda Pratiwi. Berlokasi di Jl. Proliman Nomor 2 RT 2 RW 4 Pekalongan Jepara. Atau sekitar 100 meter dari Citra Berkah Regency.

Perumahan Citra Berkah Regency 2, tersedia yaitu type 47 dengan harga mulai dari Rp 340.000.000 untuk type 47 dengan luas tanah 123 m2 hingga Rp 469.000.000 untuk type 47 dengan luas tanah 152 m2.

Syarat Pengajuan Perumahan Citra Berkah Regency 2 :

  • Pas foto berwarna 3x4 suami istri (2 lembar)
  • Foto copy KTP suami istri  (3 rangkap)
  • Foto copy KK (3 rangkap)
  • Foto copy surat nikah (3 rangkap)
  • Foto copy SK/ surat keterangan kerja
  • Slip gaji 3 bulan terakhir (3 rangkap)
  • Foto copy buku tabungan 6 bulan terakhir (3 rangkap)
  • Foto copy NPWP (3 rangkap)

Persyaratan tambahan untuk wiraswasta :
  • Foto copy SIUP, TDP/ ijin praktik
  • Laporan keuangan 2 tahun terakhir 
  • Laporan omset 1 tahun terakhir 
Cara pembayaran perumahan Citra Berkah Regency 2 Jepara :

  • Tanda jadi hanya berlalu 7 hari
  • Berkas aplikasi KPR diserahkan minimal 1 minggu sejak tanda jadi
  • Berkas nilai KPR sepenuhnya wewenang bank penyedia KPR, bila nilai kredit lebih kecil dari pengajuan maka konsumen membayar selisihnya paling lambat 2 hari sebelum penandatanganan akad kredit/jual beli
  • Pembayaran tunai bertahap 3 bulan (3 x)
  • Pembayaran tunai keras dilunasi maksimal 1 bulan
  • Pembayaran via AC 0336342987 a/n Miralda Pratiwi - Bank BNI kesepakatan pembelian akan tertuang dalam surat pemesanan dan perjanjian tertulis dan ditandatangani bersama
Lain-lain :
  • Luas tanah sertifikat akan mengikuti luas pengukuran akhir oleh BPN
  • Realisasi penyambungan listrik PLN sepenuhnya instansi yang bersangkutan 
  • Rumah untuk lahan hunian bukan untuk niaga atau industri 
  • Lingkungan yang dibentuk berupa rumah tanpa pagar
  • Perubahan bentuk rumah harus mendapat persetujuan developer